Soal Pengangkatan CASN-PPPK, Pemerintah Daerah Masih Tunggu Intruksi Resmi dari Pusat
(Kabid Pengadaan Pemberhentian Dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani /pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR :Usai ramai keputusan Kementerian PAN-RB dan Badan
Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengunduran jadwal pengangkatan CASN dan PPPK yang
telah lulus seleksi pada tahun lalu.
Menanggapi hal ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) juga masih menunggu
instruksi resmi terkait percepatan pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara
(CASN) hasil seleksi 2024.
Saat dikonfirmasi awak
media pada Selasa (19/03/2025) diruang kerjanya. Kabid Pengadaan Pemberhentian
dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani mengungkapkan hingga saat
ini, jadwal pelantikan belum ditetapkan.
Roni menegaskan
tertundanya pelantikan tersebut dikarenakan belum ada petunjuk teknis (juknis)
dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk proses pengusulan
Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk (NI) untuk PPPK masih
berlangsung. Kita berupaya mengawal proses ini agar pelantikan dapat segera
dilakukan begitu keputusan penetapan NIP diterbitkan oleh BKN.” ungkap Ronny
saat diwawancarai awak media.
Lebih lanjut ia mengaku
hingga saat ini Pemkab Kukar masih belum mendapatkan intruksi resmi mengenai
percepatan pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) seleksi tahun 2024.
Sehingga terkait jadwal kapan pelantikan pihaknya masih belum dapat memastikan.
“Kukar belum mendapatkan
petunjuk teknis (juknis) terkait jadwal pelantikan CASN dari KementerianPAN-RB
dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tandasnya
Rony menyebutkan sembari
menunggu juknis pelantikan dari pusat, Pemkab Kukar juga tengah melakukan
proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) dan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK).
"Tergantung pada
Surat Keputusan Penetapan NIP CPNS dan NIP PPPK dari BKN secara keseluruhan.
Jika sudah keluar, segera kami umumkan," katanya
Ronny memastikan, pihaknya
terus mengawal penerbitan penetapan NIP CPNS dan PPPK, agar pelantikan dapat
segera dilakukan.
Ia memaparkan, kuota PPPK di Kukar mencapai 5.776, dengan jumlah total formasi 4.200 peserta dan 3.876 di antaranya telah terisi pada tahap pertama per 10 Maret 2025."Itu semua jumlah PPPK, kalau di Kukar tidak ada formasi CPNS," pungkasnya
Untuk diketahui,
pemerintah pusat kembali mengubah jadwal pengangkatan calon aparatur sipil
negara (CASN). Sebelumnya ditetapkan pada Oktober 2025.
Berdasarkan kebijakan
terbaru, pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini akan dipercepat
dan ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025 mendatang.
Sementara itu, pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sebelumnya dijadwalkan pada
Maret 2026, akan diangkat paling lambat Oktober 2025 ini. (adv/tan)